Sejarah Pramuka Indonesia

AWAL KEPRAMUKAAN DI INDONESIA

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.

Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.

Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.

Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.

Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).

PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.

Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.



Masa Bala Tentara Dai Nippon

"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.



Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.

Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.

Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.

Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia

Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.

Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.

Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.

Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen P dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".

Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.

Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.



KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA

Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.

Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.

Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.



Kelahiran Gerakan Pramuka

Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA

2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.

4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.



Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.

Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.

Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.

Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.

Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.

Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.

Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.

Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Read More..

Makna Historis dan Filosofis Lambang Negara Garuda Pancasila


Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis bangsa. Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Garuda Pancasila adalah istilah untuk lambang negara kita, bukan Burung Garuda. Istilah Garuda Pancasila tersebut dalam UUD 1945, Pasal 36A: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”

Makna Lambang
1. Gambar lambang Garuda Pancasila terdiri atas tiga bagian utama :
Pertama Gambar burung garuda tegak perkasa dengan kedua sayap terbuka, kepala menoleh lurus ke arah kanan;
Kedua Perisai berbentuk jantung mengandung lukisan sila-sila Pancasila tergantung di leher Garuda dengan rantai;
Ketiga Pita bertuliskan semboyan Bhineka Tunggal Ika dicengkeram oleh cakar-cakar Garuda.

2. Makna Bagian-bagian Garuda Pancasila
Bulu masing-masing sayap berjumlah 17
Bulu ekor berjumlah 8
Bulu ekor berjumlah 19
Bulu leher berjumlah 45
Bila angka-angka dirangkai 17-8-1945 maka memiliki makna historis Hari Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia, yaitu tanggal 17 bulan Agustus tahun 1945.

Perisai, melambangkan perjuangan dan perlindungan bangsa Indonesia.

Gambar yang terdapat di dalam perisai melambangkan:

Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa

Rantai : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Pohon Beringin : Persatuan Indonesia

Kepala Banteng : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan/Perwakilan.

Padi dan Kapas : Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia

Warna yang terdapat pada Garuda Pancasila adalah kuning, merah, putih, hijau, hitam. Warna-warna ini melambangkan :
Kuning : keluhuran, kebesaran, kemegahan
Merah : keberanian
Putih : kesucian, kemurnian, kebenaran
Hijau : kemakmuran, kesuburan
Hitam : keabadian

Letak warna adalah pada bagian-bagian :
Kuning : garuda, bintang, rantai, kapas, padi
Merah : perisai kanan bawah dan kiri atas.
Putih : perisai kanan atas dan kiri bawah, dan pita.
Hijau : pohon beringin
Hitam : kepala banteng, perisai tengah latar belakang bintang, garis datar tengah perisai, huruf semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Semboyan “Bhineka Tunggal Ika”
Kata Bhineka, bersal dari bhinna dan ika (hukum sandhi dalam tatabahasa a dibaca e)
Bhinna : bermacam-macam
Ika : itu
Tunggal : satu
Ika : itu
Terjemahannya, bermacam-macam itu satu itu
Terjemahan bebasnya :
Meskipun bermacam-macam (berbeda-beda) Indonesia itu, tetapi satu juga Indonesia itu.
Meskipun berbeda-beda (suku, bahasa, dan adat budaya), tetapi merupakan persatuan dan kesatuan nusa dan bangsa Indonesia.
Istilah “Bhineka Tunggal Ika” diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular zaman pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350 – 1389)

Garis mendatar pada perisai
Melambangkan garis khatulistiwa (letak geogrfis dan astronomis Indonesia)

Keseluruhan nilai lambang Garuda Pancasila mengandung makna:
1. Indonesia adalah negara kesatuan yang kuat dan perkasa.
2. Indonesia mulai merdeka dan berdaulat penuh sejak 17 Agustus 1945.
3. Indonesia berdasarkan Pancasila.
4. Indonesia adal negara kesatuan yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan, berbagai suku bangsa, berbagai bahasa daerah dan budaya, berbgai agama tetapi tetap dalam persatuan dan kesatuan nusa bangsa Indonesia

3. Keterangan lain yang berhubungan dengan Lambang Negara Garuda Pancasila
a. Dasar Hukum
UUD 1945
Pasal 1, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”
Pasal 36A, “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”
Peraturan Pemerintah (PP)
PP Nomor 66 tahun 1951 tentang Lambang Negara.
PP Nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia.

b. Lukisan garuda terdapat pada beberapa candi:
Candi Dieng, lukisan berwujud manusia bersayap dan berparuh.
Candi Prambanan dan Penataran berupa burung bersayap panjang, berbulu lebat, berparuh, bercakar kuat.
Candi Belah (Jawa Timur), berupa Raja Airlangga sebagai titisan Wisnu mengendarai Burung Garuda Merah Putih.
Read More..

Makna Kiasan Dasar Pramuka=Sejarah Perjuangan Bangsa

Kegiatan Kepramukaan yang dibungkus dengan Kiasan Dasar akan membangkitkan jiwa kejuangan dan cinta tanah air yang membekas di hati peserta didik. Dalam pelaksanaannya, Kiasan Dasar terpadu dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, dan Motto Gerakan Pramuka.

Kiasan dasar kepramukaan ialah alam pikiran yang mengandung kiasan/gambaran suatu yang mengesankan, digunakan sebagai latar belakang suatu kegiatan kepramukaan sehingga peserta didik dapat merasakan ikur terlibat pada kegiatan yang mengesankan tersebut.

Dalam AD Gerakan disebutkan, "Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa" (pasal 15).

Selanjutnya dijelaskan dalam ART Gerakan Pramuka dalam pasal 30 yang terdiri atas dua ayat: (1) Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaa, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi, dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda. (2) Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.

Sesuai dengan pengertian, maksud, dan tujuan sebagaimana penjelasan di atas maka Kiasan Dasar Pramuka bersumber pada :

a. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

b. Budaya bangsa Indonesia.

Kiasan Dasar dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dalam satu-kesatuan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
Read More..

International Volunteer Day

� WSB / V.Ortega

5 December 2009

Message from the Chairman of the World Scout Committee to all volunteers in the Movement
"Your expertise and commitment guarantee our growth"

Dear Scout Leaders, Dear Friends,

Your volunteerism is the catalyst that transforms the values of the Scout Movement into a reality. Thanks to you, the significance of these fundamental values is exemplified by the tenets of your service, responsibility, solidarity and involvement.

While in the midst of a global financial crisis, we see your steadfast support as a sign of good health. Our social assets are built upon your contributions to the future development of the young people around the world.

Our Movement has been able to serve millions of young people by offering them exciting programs, empowerment and self-development. If our Movement is recognized as a major participant in the non-formal education of young people, it is without a doubt thanks to millions of you, who believe in its vision and make it come to life.

Your unwavering dedication to all levels of our organization - from the local Scout groups, districts, NSOs to the world stage - is invaluable.
On behalf of World Scouting, I thank you for your enthusiasm, the skills that you offer and for the quality of an educational experience. They are our only assurance of continued growth.

Rick Cronk

Chairman
World Scout Committee

Additional tool to support volunteers :

A special International Volunteer Day e-card is available to send from our web site to all your volunteer friends, both in Scouting and in the wider community. http://bit.ly/ecards_WOSM_2009

A new section, Adults in Scouting has been created on the web-sites to help you find news and resources related to volunteering.

A forum has been set up for you to express your views on the concept of volunteering. This forum is available in English and French.
Read More..